PENGERTIAN LIMBAH B3
Kata B3 adalah singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun. Suatu bahan dapat disebut B3 jika sifat, konsentrasi, dan jumlahnya dapat merusak serta membahayakan kesehatan dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia juga makhluk hidup lainnya.
Sedangkan pengertian limbah adalah sisa dari usaha dan/atau kegiatan.
Jadi, limbah B3 adalah sisa usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Bahan yang termasuk ke dalam kategori B3 umumnya diberi simbol yang menunjukkan karakteristik bahan B3. Setiap individu/kelompok yang karena kegiatan/usahanya menghasilkan limbah B3, maka disebut dengan Penghasil limbah B3. Setiap penghasil limbah B3 wajib melaksanakan kewajiban sebagai penghasil limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3.
Lalu, limbah seperti apa yang dikategorikan sebagai limbah B3?
KARAKTERISTIK LIMBAH
B3
Coba teman-teman perhatikan, limbah B3 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. 1. Mudah meledak (explosive)
Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak mlalui reaksi kimia dan/atau fisika. Limbah jenis ini dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya
Karakteristik ini terdapat pada bahan yang bersifat mudah terbakar meski dalam kondisi hampa (tanpa oksigen). Selain mudah terbakar, bahan jenis ini juga mudah melepas panas/menimbulkan api jika bereaksi dengan bahan kimia lainnya. Contoh bahan yang bersifat mudah meledak adalah TNT, ammonium nitrat, dan nitroselulosa.
Limbah B3 bersifat mudah menyala adalah Limbah yang memiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:
Pengujian sifat mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan menggunakan seta closed tester, pensky martens closed cup, atau metode lain yang setara dan termutakhir
3. Reaktif
Limbah B3 reaktif adalah Limbah yang memiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:
Limbah B3 bersifat infeksius yaitu Limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan, dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Yang termasuk ke dalam Limbah infeksius antara lain:
a) Limbah yang berasal dari perawatan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular atau perawatan intensif dan Limbah laboratorium;
b) Limbah yang berupa benda tajam seperti jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, dan pecahan gelas;
c) Limbah patologi yang merupakan Limbah jaringan tubuh yang terbuang dari proses bedah atau otopsi;
d) Limbah yang berasal dari pembiakan dan stok bahan infeksius, organ binatang percobaan, bahan lain yang telah diinokulasi, dan terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius;
e) Limbah sitotoksik yaitu Limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksik untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup.
5. Korosif (mudah berkarat)
Limbah B3 korosif adalah Limbah yang memiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:
a) Limbah dengan pH sama atau kurang dari 2 (dua) untuk Limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 (dua belas koma lima) untuk yang bersifat basa.
Sifat korosif dari Limbah padat dapat diketahui dengan cara mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode yang berlaku. Jika limbah memiliki pH lebih kecil atau sama dengan 2 maka Limbah bersifat asam dan jika pH lebih besar atau sama dengan 12,5 maka limbah bersifat basa.
b) Limbah yang menyebabkan tingkat iritasi yang ditandai dengan adanya kemerahan atau eritema dan pembengkakan atau edema. Sifat ini dapat diketahui dengan melakukan pengujian pada hewan uji mencit.
Padatan yang bersifat korosif apabila mengenai kulit dapat menimbulkan rasa gatal ataupun kerusakan /iritasi pada kulit. Bahan jenis ini contohnya padatan NaOH dan Kalsium Hidroksida (CaO). Begitu juga dengan cairan yang bersifat korosif dapat menimbulkan dampak negatif jika terkena kulit atau mata. Bahan yang bersifat korosif biasanya memiliki sifat asam dengan pH kurang dari 2, ataupun bersifat basa dengan pH di atas 12,5. Contohnya Asam Sulfat (H2SO4) dan Asam Klorida (HCl). Contoh bahan yang bersifat korosif lainnya seperti pembersih kaca, toilet, lantai, dan karpet ; baterai; klorin, dsb.
6. Beracun / Toksik
Limbah B3 beracun adalah Limbah yang memiliki karakteristik beracun berdasarkan uji penentuan karakteristik beracun melalui TCLP, Uji Toksikologi LD50, dan uji sub-kronis.
Bahan yang bersifat toksik adalah bahan yang dapat menyebabkan keracunan pada manusia, baik melalui kulit, pernafasan, ataupun mulut. (Contoh: Pupuk; Pestisida; Klorin; baterai; cat; bensin; sampo, dsb)
7. Berbahaya (Harmful)
Yaitu bahan dapat berupa padatan ataupun cairan yang jika terdapat kontak dengan tubuh kita baik melalui dihirup atau masuk melalui mulut dapat memberikan efek yang kurang baik terhadap kesehatan tubuh kita seperti iritasi, luka bakar pada kulit, juga dapat menganggu pernafasan. Yang termasuk bahan berbahaya seperti, NaOH dan Cl2.
8. Iritasi (Irritant)
Ciri-ciri bahan yang bersifat irritant yaitu jika bahan baik berupa padatan maupun cairan jika kontak langsung atau secara terus-menerus dengan kulit juga selaput lender dapat menimbulkan peradangan pada bagian tubuh tersebut. Contoh bahan jenis ini antara lain, ammonia, kalsium klorida, asam dan basa encer.
9. Gas bertekanan (Pressure Gas)
Disebut gas bertekanan karena gas ini ditempatkan dalam suatu wadah dengan cara dimampatkan sehingga memiliki tekanan. Gas bertekanan dapat menghasilkan paparan jangka pendek maupun jangka panjang yang berdampak buruk bagi kesehatan seperti teratogenic dan mutagenic. Teratogenic merupakan sifat bahan yang dapat memengaruhi pembentukan serta pertumbuhan pada embrio. Sedangkan mutagenic adalah kondisi dimana paparan gas menyebabkan perubahan kromosom yang berdampak pada perubahan genetika. Paparan gas bertekanan juga dapat menyebabkan keracunan pada organ tubuh. Beberapa contoh gas bertekanan, yaitu Asetilen (C2H2) yang merupakan gas tidak berwarna, mudah terbakar, dan memiliki bau menyerupai bawang putih, Hidrogen (H2) pada proses hidrogenasi, Klor (Cl2) pada proses klorinasi, Nitrogen (N2), dan Amonia (NH3) yang biasa dijadikan bahan baku pendingin.
1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
2. Sib3pop.menlhk.go.id
3. Kmtk.ums.ac.id
4. https://media.neliti.com/media/publications/108282-ID-salah-satuupaya-penganekaragaman-makanan.pdf
No comments:
Post a Comment